Manfaat dari Layanan KJPP
Berkaitan dengan jasa penilaian properti, penggunaan jasa KJPP memberikan banyak manfaat. Salah satu manfaat dari KJPP adalah menjaga keterampilan yang diperlukan dengan tujuan untuk memastikan jika hasil penilaian disusun sesuai teknis dan peraturan undang-undang.
KJPP juga dapat diandalkan untuk menjaga informasi yang didapat dari jalinan profesional ataupun bisnis. Informasi tersebut akan dijaga dengan rapat dan tidak disebarkan kepada pihak lain tanpa izin.
Selain itu, informasi tidak akan dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi ataupun pihak ketiga. Agar lebih jelas, simak mengenai beberapa manfaat lain dari KJPP berikut ini:
1. Melakukan Penilaian Berdasarkan Hukum
Appraiser merupakan pihak ketiga, sedangkan KJPP adalah pihak yang bertanggung jawab dalam menentukan nilai agunan sebuah benda untuk objek hak tanggungan. Terdapat banyak aspek yang bisa dilihat untuk menentukan nilai agunan, seperti luas bangunan, status tanah, batas dan letak objek secara menyeluruh, dan lain sebagainya.
KJPP harus melakukan penilaian sesuai aturan yang ada, tentunya juga masih berada dalam naungan MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) yang dimana ditinjau oleh Dewan Penilai. Selain itu, Kantor Jasa Penilaian Publik juga memiliki tanggung jawab sepenuhnya atas SPI (Standar Penilaian Indonesia) dan KEPI (Kode Etik Penilaian Indonesia).
2. Hasil Penilaian Menjadi Terukur dan Akurat
Dalam dunia perbankan, sangat dibutuhkan penilaian aset yang dilakukan dengan baik dan benar. Jika terjadi kesalahan saat menilai properti, maka akan menimbulkan banyak masalah ketika lelang/likuidasi ataupun perhitungan untuk menyisakan aktiva produktif.
Ketika terjadi likuidasi agunan maupun aset, biasanya nilai pasar tidak lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga pasar. Jika sudah demikian tentu akan merugikan pihak bank karena harus menjual aset dengan harga sangat murah. Sehingga tidak bisa menutupi berbagai kewajiban yang masih ada.
3. Mengatasi Sengketa
Sengketa tentu menjadi hal yang paling dihindari oleh siapapun itu. Namun jika sudah terjadi sengketa, solusi atau penyelesaian yang akan dilakukan KJPP adalah seperti berikut:
- Memanfaatkan adanya penilaian lewat penyesuaian khusus yang sudah tercantum di SPI 2013.
- Pelaksanaan survei objek penilaian hingga berulang kali dan juga survei untuk lingkungan sekitar. Tujuannya ketika melakukan penilaian bisa mengetahui objek yang ingin dinilai, apakah ada penghuninya atau tidak. Apabila kosong, penilai bisa meminta data dari pemilik objek tersebut kepada pihak yang menggunakan layanan jasa penilai.
- Jika terjadi suatu hambatan yang menyebabkan dampak buruk seperti terluka atau bahkan kehilangan nyawa, maka peran KJPP adalah menolak agar penilaian pada aset bangunan dan tanah nasabah tersebut tidak dilakukan. Tapi harus disampaikan sejelas mungkin pada laporan penilaian yang diberikan kepada pihak yang sudah memberikan tugas, contohnya bank.
Jadi bagi Anda yang tertarik untuk membangun kerjasama dengan kami, hubungi KJPP DFR melalui kontak dibawah ini.
KJPP Dino Farid dan Rekan
Rasuna Office Park, Unit OO-09 Epicentrum, Jl. Taman Rasuna Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12960
Telp. (021) 21684277
WA : 082115222152
Email : admin@kjppds.com
How can we help you?
Contact us at the KJPP Dino Farid dan Rekan office nearest to you or submit a business inquiry online.
LET’S GET STARTED
Should our service prove to be of interest, we welcome the opportunity to discuss your specific requirements and propose meaningful solutions.
Contact Head Office
- Gran Rubina Business Park, Lantai 16 E, Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
- (021) 21684277
- Admin@kjppds.com
- Admin@Kjppdfr.com